Sabtu, 13 Februari 2010

“Hukum Merayakan Valentin’s Day” ketegori Muslim.

Hukum Merayakan Valentin’s Day

Kategori Ahkam

Sabtu, 5 Februari 2005 21:11:48 WIB

HUKUM MERAYAKAN VALENTIN’S DAY

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dita : Akhir-akhir ini telah merebak perayaan valentin’s day -terutama di kalangan para pelajar putri-, padahal ini mrpk hari raya kaum Nashrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah.. Kami mohon perkenan Syaikh untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa saran Syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dgn masalah-masalah seperti ini. Semoga Allah menjaga dan memelihara Syaikh.

Jawaban:
Tidak boleh merayakan valentin’s day krn sebab-sebab berikut:

Pertama.
Bahwa itu ialah hari raya bid’ah, tdk ada dasar dalam syari’at.

Kedua.
Bahwa itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan.

Ketiga.
Bahwa itu akan menyebabkan sibuk hati dgn perkara-perkara bodoh yg bertolak belakang dgn tuntunan para salaf.

Karena itu, pada hari tersebut tdk boleh ada simbol-simbol perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya.

Hendak setiap muslim merasa mulia dgn agama dan tdk merendahkan diri dgn menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yg nyata maupun yg tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dgn bimbingan dan petunjukNya.

[Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11/1420 H yanq beliau tandatangani]

HUKUM MERAYAKAN VALENTIN’S DAY

Oleh
Al-Lajnah Ad-Da’ imah lil Buhuts Al-’Ilmiyah wal Ifta’

Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Da’ imah lil Buhuts Al-’Ilmiyah wal Ifta’ dita : Setiap tahunnya, pada tanggal 14 Februari, sebagian orang merayakan valentin’s day. Mereka saling betukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian berwarna merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen memuntuk atau menyediakan permen-permen yg berwarna merah lengkap dgn gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produk yg diuntuk khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendpt Syaikh tentang:

Pertama: Merayakan hari tersebut?
Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu?
Ketiga: Transaksi jual beli di toko (yg tdk ikut merayakan) yg menjual barang yg bisa dihadiahkan pada hari tersebut, kpd orang yg hendak merayakannya?
Semoga Allah membalas Syaikh dgn kebaikan.

Jawaban:
Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam ha ada dua, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha, selain itu, semua hari raya yg berkaitan dgn seseorang, kelompok, peristiwa atau lain ialah bid’ah, kaum muslimin tdk boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan krn dan membantu terselenggaranya, krn peruntukan ini mrpk peruntukan yg melanggar batas-batas Allah, sehingga dgn begitu pelaku berarti telah beruntuk aniaya terhadap diri sendiri. Jika hari raya itu mrpk simbol orang-orang kafir, maka ini mrpk dosa lainnya, krn dgn begitu berarti telah bertasyabbuh (menyerupai) mereka di samping mrpk keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang kaum mukminin ber-tasyabbuh dgn mereka dan loyal terhadap mereka di dalam KitabNya yg mulia, dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.

“Arti : Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka.”[1]

Valentin’s day termasuk jenis yg disebutkan tadi, krn mrpk hari raya Nashrani, maka seorang muslim yg beriman kpd Allah dan Hari Akhir tdk boleh melakukannya, mengakui atau ikut mengucapkan selamat, bahkan sehrs me-ninggalkan dan menjauhi sebagai sikap taat terhadap Allah dan RasulNya serta untuk menjauhi sebab-sebab yg bisa menimbulkan kemurkaan Allah dan siksaNya. Lain dari itu, diharamkan atas setiap muslim untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lain yg diharamkan, baik itu berupa makanan, minuman, penjualan, pembelian, produk, hadiah, surat, iklan dan sebagainya, krn semua ini termasuk tolong menolong dalam peruntukan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah dan RasulNya, sementara Allah Swt telah berfirman.

“Arti : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam beruntuk dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kpd Allah, sesungguh Allah amat berat siksaNya.” [Al-Ma’idah: 2]

Dari itu, hendak setiap muslim berpegang teguh dgn Al-Kitab dan As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih pada saat-saat terjadi fitnah dan banyak kerusakan. Hendak pula ia benar-benar waspada agar tdk terjerumus ke dalam kese-satan orang-orang yg dimurkai, orang-orang yg sesat dan orang-orang fasik yg tdk mengharapkan kehormatan dari Allah dan tdk menghormati Islam. Dan hendak seorang muslim kembali kpd Allah dgn memohon petunjukNya dan keteguhan didalam petunjukNya. Sesungguhnya, tdk ada yg dpt memberi petunjuk selain Allah dan tdk ada yg dpt meneguhkan dalam petunjukNya selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ha Allah lah yg kuasa memberi petunjuk.

Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kpd Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’ imah lil Buhuts Al-’Ilmiyah wal Ifta’ (21203) tanggal 22/11/1420H]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. HR. Abu Dawud dalam Al-Libas (4031), Ahmad (5093, 5094, 5634).

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1335&bagian=0

Langsung saja pertanyaan saya Ustadz, bagaimana hukum merayakan hari Valentine dalam pandangan syariah Islam? Mohon dijelaskan hakikat dan sejarahnya. Mohon dijelaskan, terima kasih

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nurahini Hendrawati

Jawaban

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Boleh jadi tanggal 14 Pebruari setiap tahunnya merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh banyak remaja, baik di negeri ini maupun di berbagai belahan bumi. Sebab hari itu banyak dipercaya orang sebagai hari untuk mengungkapkan rasa kasih sayang. Itulah hari valentine, sebuah hari di mana orang-orang di barat sana menjadikannya sebagai fokus untuk mengungkapkan rasa kasih sayang.

Dan seiring dengan masuknya beragam gaya hidup barat ke dunia Islam, perayaan hari valentine pun ikut mendapatkan sambutan hangat, terutama dari kalangan remaja ABG. Bertukar bingkisan valentine, semarak warna pink, ucapan rasa kasih sayang, ungkapan cinta dengan berbagai ekspresinya, menyemarakkan suasan valentine setiap tahunnya, bahkan di kalangan remaja muslim sekali pun.

Perayaan Valentine’s Say adalah Bagian dari Syiar Agama Nasrani

Valentine’s Day menurut literatur ilmiyah yang kita dapat menunjukkan bahwa perayaan itu bagian dari simbol agama Nasrani.

Bahkan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal ari upacara ritual agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day.

The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari .

Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis dari Romawi kuno.

Katakanlah: Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.

Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Sehingga seharusnya pihak MUI pun mengharamkan perayaan Valentine ini sebagaimana haramnya pelaksanaan Natal bersama. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri perayaan Natal masih jelas dan tetap berlaku hingga kini. Maka seharusnya juga ada fatwa yang mengharamkan perayaan valentine khusus buat umat Islam.

Mengingat bahwa masalah ini bukan semata-mata budaya, melainkan terkait dengan masalah aqidah, di mana umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain.

Valentine Berasal dari Budaya Syirik.

Ken Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan, “Kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang berarti, “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi”.

Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid ” itu adalah putra Nimrod “the hunter” dewa matahari.

Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini.

Walhasil, semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka,
naudzu billahi min zalik.

Semangat valentine adalah Semangat Berzina

Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.

Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.

Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love yang artinya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan perasan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah.

Misalnya, istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta tidak lain adalah kata lain dari pelacur atau menjaja kenikmatan seks?

Di dalam syair lagu romantis barat yang juga melanda begitu banyak lagu pop di negeri ini, ungkapan make love ini bertaburan di sana sini. Buat orang barat, berzina memang salah satu bentuk pengungkapan rasa kasih sayang. Bahkan berzina di sana merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.

Bahkan para orang tua pun tidak punya hak untuk menghalangi anak-anak mereka dari berzina dengan teman-temannya. Di barat, zina dilakukan oleh siapa saja, tidak selalu Allah SWT berfirman tentang zina, bahwa perbuatan itu bukan hanya dilarang, bahkan sekedar mendekatinya pun diharamkan.

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh